Wabup Musi Rawas Apresiasi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025, Berikut Pesannya pada Pemdes

09 Desember 2025
JONI ARIES
Dibaca 47 Kali
Wabup Musi Rawas Apresiasi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025, Berikut Pesannya pada Pemdes

MUSI RAWAS - Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno menyambut baik Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025.

Suprayitno mengapresiasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan yang telah memfasilitasi kegiatan strategis ini.

"Workshop ini menjadi sangat penting untuk memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel," ujar Suprayitno saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Selasa (9/12/2025), di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Suprayitno menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 memberikan ruang besar bagi desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara mandiri.

Karena itu, evaluasi dan peningkatan kapasitas sangat diperlukan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai regulasi.

Suprayitno juga menguraikan kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2025 sesuai amanat Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 dan PMK Nomor 108 Tahun 2024, yang antara lain diprioritaskan untuk:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 (lima belas persen) dari Anggaran Dana Desa untuk BLT Desa;

2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim;

3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan kesehatan skala desa termasuk stunting;

4. Dukungan program ketahanan pangan paling rendah 20%;

5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa;

6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital; 

7. Penggunaan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal; 

8. Program sektor prioritas lainnya di desa. 

‎Suprayitno berharap pelaksanaan workshop ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh kepala desa terkait tata kelola pemerintahan desa, mekanisme penyaluran Dana Desa, pertanggungjawaban keuangan, hingga pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

‎“Kita semua berharap workshop ini semakin memperkuat komitmen desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Suprayitno.

‎Suprayitno mengajak seluruh kepala desa untuk terus berkarya dan berkolaborasi dalam memajukan desa.

"Mari kita terus berkarya, berkreasi dan bekerja keras untuk memberi kontribusi besar bagi kemajuan masyarakat, serta berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita bangsa," tutupnya.

‎Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Anggota Komisi XI DPR RI Drs. H. Kahar Mudzakkir, perwakilan Kementerian Desa PDTT, pejabat dari BPKP RI dan BPKP Sumatera Selatan, Kepala KPPN Lubuklinggau, Forkopimda, Kepala OPD, Koordinator TAPM, Ketua ABPEDNAS, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Musi Rawas.(*)

MUSI RAWAS - Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno menyambut baik Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025.

Suprayitno mengapresiasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan yang telah memfasilitasi kegiatan strategis ini.

"Workshop ini menjadi sangat penting untuk memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel," ujar Suprayitno saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Selasa (9/12/2025), di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Suprayitno menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 memberikan ruang besar bagi desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara mandiri.

Karena itu, evaluasi dan peningkatan kapasitas sangat diperlukan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai regulasi.

Suprayitno juga menguraikan kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2025 sesuai amanat Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 dan PMK Nomor 108 Tahun 2024, yang antara lain diprioritaskan untuk:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 (lima belas persen) dari Anggaran Dana Desa untuk BLT Desa;

2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim;

3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan kesehatan skala desa termasuk stunting;

4. Dukungan program ketahanan pangan paling rendah 20%;

5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa;

6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital; 

7. Penggunaan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal; 

8. Program sektor prioritas lainnya di desa. 

‎Suprayitno berharap pelaksanaan workshop ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh kepala desa terkait tata kelola pemerintahan desa, mekanisme penyaluran Dana Desa, pertanggungjawaban keuangan, hingga pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

‎“Kita semua berharap workshop ini semakin memperkuat komitmen desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Suprayitno.

‎Suprayitno mengajak seluruh kepala desa untuk terus berkarya dan berkolaborasi dalam memajukan desa.

"Mari kita terus berkarya, berkreasi dan bekerja keras untuk memberi kontribusi besar bagi kemajuan masyarakat, serta berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita bangsa," tutupnya.

‎Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Anggota Komisi XI DPR RI Drs. H. Kahar Mudzakkir, perwakilan Kementerian Desa PDTT, pejabat dari BPKP RI dan BPKP Sumatera Selatan, Kepala KPPN Lubuklinggau, Forkopimda, Kepala OPD, Koordinator TAPM, Ketua ABPEDNAS, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Musi Rawas.(*)